IBADAH DAN LITURGI DALAM GKI DI TANAH PAPUA


Pengertian Istilah
Istilah Liturgi berasal dari kata kerja Yunani: Leiturgein yang berarti melayani, melaksanakan dinas atau tugas. Dalam kebaktian orang Israel pada zaman Perjanjian Lama, istilah ini juga dikenal dalam hubungan dengan pekerjaan Imam, misalnya: Imam membawa korban persembahan. Dalam Perjanjian Baru, istilah ini memiliki arti ibadah juga Pekabaran Injil. Jemaat mula – mula memakai istilah ini bagi pelayanan Diakonia (Titus 2:25; II Kor 9:12). Jadi istilah Liturgi memiliki arti yang luas berkaitan dengan ibadah secara khusus maupun pelayanan umat/gereja secara umum.

Ibadah Jemaat dan Liturgi
Pada dasarnya seluruh kehidupan orang beriman (segala pikiran, perkataan dan perbuatannya) bersifat ibadah. Mengasihi Tuhan dan sesama adalah ibadah yang sejati. Ibadah menyangkut aktivitas hidup orang percaya. Yesus Kristus sebagai Imam Besar adalah Leiturgos dan Diakonos yakni pelayan yang utama sebagaimana yang nyata dalam seluruh karya-Nya.

Pokok Penting tentang Ibadah dan Liturgi
Ibadah Jemaat adalah suatu perjumpaan antara Allah dengan Jemaat. Alangkah indahnya sebab Allah mau menjumpai kita (lih Kel 5:3; Ibr 3:15; Ibr 4:9-10). Oleh karena itu, umat Tuhan hendaknya menyadari bahwa Ibadah adalah suatu pertemuan khusus yang berbeda dari pertemuan – pertemuan yang biasa dibuat dalam keluarga maupun dalam masyarakat.

Dalam perjumpaan itu:
  • Allah berfirman – Jemaat mendengar
  • Allah memberi – Jemaat menerima dan mengucap syukur
  • Allah mengampuni – Jemaat memuji namaNya
Tujuan dari Ibadah adalah membangun persekutuan yang utuh yang menampakkan”keutuhan Tubuh Yesus Kristus” (Kis 2:41 – 47; Kis 2:32-37).

Dalam ibadah, pelayanan Firman  merupakan puncak pertemuan antara Allah dengan umat-Nya. Oleh sebab itu khotbah merupakan unsur penting dalam Liturgi Ibadah.

Dalam ibadah, pelayan Firman mewakili pihak Tuhan Allah.

Dalam ibadah, Tuhan berjumpa dengan Jemaat, maka ibadah Jemaat mesti ada dalam suasana yang tertib dan berwibawa (Ibr. 12:28,29). Di sinilah Liturgi berfungsi untuk menata pertemuan antara Tuhan dan Jemaat.

Ibadah bukan hanya secara seremonial dalam gedung ibadah saja sebab ibadah dinyatakan dalam kehidupan sehari – hari umat Tuhan (pemahaman ibadah secara utuh dan holistik)

Jenis – Jenis Ibadah dalam GKI di Tanah Papua
  • Ibadah Hari Minggu, Kunci Bulan dan Hari- hari Gerejawi
  • Ibadah Pelayanan Sakramen, Pemberkatan Nikah, Peneguhan Sidi, Peneguhan Jabatan, Pelantikan, Pengutusan dan Pelepasan/Penerimaan Tenaga Gereja
  • Ibadah Pemakaman Kematian
  • Ibadah Keluarga dan Unsur – unsur jemaat
  • Ibadah Pengucapan Syukur
Unsur – unsur Liturgi (Tata Ibadah)
Ibadah Minggu dalam GKI di Tanah Papua, umumnya memakai Buku Biru yang berisi Liturgi Minggu I dan Liturgi Minggu II. Perbedaan mendasar antara kedua Liturgi ini terletak pada urut – urutan penempatan Hukum Tuhan dan Pengakuan Iman. Liturgi Minggu I mengikuti susunan Luther yang menempatkan Pengakuan Iman sebelum khotbah. Sedangkan Liturgi Minggu II mengikuti Calvin yang menempatkan Pengakuan Iman sesudah Khotbah.

Uraian Unsur – unsur Tata Ibadah Minggu I dan II GKI Di Tanah Papua
1.     Votum dan Salam
  • Votum artinya janji. Janji dari Kristus bahwa di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Nya, Ia akan hadir di tengah – tengah mereka.
  • Votum (Tahbisan) bukan sekedar rumusan pembukaan saja. Di dalam Votum terdapat amanat kuasa Allah bahwa segala sesuatu terjadi hanya di dalam nama Allah sehingga pertemuan Jemaat itu menjadi suatu persekutuan dengan Allah yang berbeda dari pertemuan biasa atau rapat – rapat.
  • Melalui Votum, pelayan ibadah memeteraikan kebaktian dengan nama Tuhan dan pelayan berdiri sebagai perantara antara Tuhan dengan Jemaat.
  • Rumusan Votum yang biasa dipakai adalah dari Mzm 124:8; 138:8; 146:6
  • Salam merupakan Jawaban Tuhan kepada jemaat untuk menyatakan kepastian Janji Tuhan sendiri bahwa Tuhan hadir dalam persekutuan Ibadah tersebut
  • Rumusan Salam yang biasa dipakai Roma 1:17; II Kor. 13;13.
  • Salam diucapkan sambil mengangkat tangan kanan memberikan tanda salam, namun hanya Pelayan Firman (Pendeta, Guru Jemaat, Guru Injil) yang dapat melakukan gerakan tangan ini. Hal ini berkaitan dengan jabatan keimaman.
  • Votum dan Salam merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
2.     Introitus
  • Introitus dapat berupa Nyanyian Jemaat atau Nats Pembimbing.
  • Nyanyian ataupun Nats Pembimbing dipilih sesuai dengan Hari Gerejawi atau Tema Khotbah
3.     Merendahkan diri dan mengaku dosa
  • Dalam unsur Pengakuan Dosa terdapat 2 (dua) hal yaitu ajakan bagi jemaat untuk mengaku dosa dan doa Pengakuan Dosa
  • Nats yang dapat dipakai sebagai ajakan untuk mengaku dosa antara lain: Maz. 51:19, Yes. 57:15, Yer 17:9,
  • Untuk Doa Pengakuan Dosa dapat menggunakan doa Formulir sebagaimana yang terdapat dalam Buku Liturgi Biru atau Doa yang disiapkan sendiri oleh Pelayan. Pelayan juga dapat memberikan kesempatan bagi jemaat untuk secara bebas menaikkan doa Pengakuan Dosa dalam hati masing – masing Jemaat kepada Tuhan atau dapat juga dengan mengajak jemaat secara bersama – sama atau berbalas – balasan mengucapkan Doa Pengakuan Dosa dari Daud dalam Mazmur 51.
  • Sesudah Pengakuan Dosa diikuti oleh Nyanyian Jemaat untuk Pengakuan Dosa misalnya Nyanyian Rohani 136.

4.     Pemberitaan Keampunan
  • Pemberitaan Keampunan merupakan Jawaban Tuhan atas pengakuan Dosa jemaat. Inti dari Pemberitaan Keampunan adalah bahwa Kasih Allah telah merangkul manusia di dalam Tuhan Yesus Kristus
  • Nats yang dapat dipilih untuk Pemberitaan Keampunan antara lain: Maz 103:8-13; Yes. 1:8; Yoh. 3:16, II Kor. 5:21; Yes. 44:22; I Tim 1:15 dll.
  • Sesudah Pemberitaan Keampunan, Jemaat merespons dengan Nyanyian Jemaat misalnya: Nyanyian Rohani 137.

5.     Hukum Tuhan
  • Dalam Liturgi Minggu I Hukum Tuhn ditempatkan sebelum Pengakuan Dosa dan Pemberitaan Keampunan. Di sini Hukum Tuhan berfungsi sebagai cermin yang menyatakan pelanggaran dosa kita. Betapa sering kita tidak mematuhi Hukum Tuhan sehingga betapa besar dosa kita sehingga kita harus bertobat dan mengaku dosa.
  • Dalam Liturgi Minggu II, Hukum Tuhan ditempatkan sesudah Pengakuan Dosa dan Pemberitaan Keampunan. Di sini Hukum Tuhan dilihat sebagai Pernyataan Syukur Jemaat yang telah beroleh Pengampunan Dosa dari Tuhan sehingga jemaat melakukan Hukum Tuhan dalam hidupnya.
  • Formulasi Hukum Tuhan biasa menggunakan Keluaran 20:1-17 dan Matius 22:37-40. Bisa juga menggunakan Imamat 19:2-4, 11-18, Yohanes 13:34-39, Roma 13:8-10, Roma 12:9-21 atau Kolose 3:15-17
  • Jemaat berdiri dalam Pembacaan Hukum Tuhan dan sesudahnya jemaat merespons dengan Nyanyian Jemaat misalnya Nyanyian Mazmur 25:4
6.     Doa Pembacaan Alkitab
Doa ini yaitu doa memohon terang Roh Kudus bagi pembacaan dan pemberitaan Firman Tuhan (Khotbah). Pelayan Firman hanya dapat melakukan tugasnya oleh Kuasa Roh Kudus. Roh Kuduslah yang menyatakan kebenaran Allah bukan Pelayan.

7.     Pembacaan Alkitab
  •  Pembacaan Alkitab tidaklah dibaca sesuka hati tetapi hendaknya memperhatikan tahun – tahun gerejawi maupun situasi khusus gereja atau jemaat.
  • Sesudah Pembacaan Alkitab, jemaat dapat merespons dengan “Haleluyah”

8.     Persembahan Syukur
  • Persembahan syukur jemaat adalah akta pengucapan syukur atas pendamaian dengan Tuhan Allah melalui karya Tuhan Yesus Kristus. Persembahan jemat berkaitan dengan persembahan diri dan kehidupan Kristus sendiri. Meja altar yang menjadi temapt seluruh persembahan jemaat diletakkan menjadi tempat mempersembahkan seluruh hidup Jemaat kepada Kristus.
  • Persembahan syukur ditempatkan antara Pembacaan Alkitab dan Khotbah sebagai jawaban langsung jemaat dan ucapan syukur jemaat atas Firman Tuhan tersebut.
  • Untuk menyadarkan jemaat tentang persembahan syukur maka dipergunakan ayat Alkitab tentang hal memberi atau mempersembahkan korban antara lain: II Kor. 9:7; Kol. 3;23, II Taw. 29:14, II Kor. 9:8 dll.
  • Pemberian Jemaat dalam bentuk uang tapi juga dalam bentuk natura.
  • Pengumpulan persembahan syukur diiringi dengan nyanyian jemaat misalnya Nyanyian Rohani 133 dll kemudian diakhiri dengan Doa Persembahan oleh Pelayan.
9.     Khotbah
Melalui Khotbah, jemaat mendengar Berita Firman Tuhan yang disampaikan oleh pelayan yang bertugas. (tentang khotbah dapat dilihat dalam materi: Khotbah/Renungan)

10.  Pengakuan Iman
  • Pengakuan Iman diucapkan sebagai Pengakuan Pribadi (“aku percaya” dan bukan “kami percaya”) dalam satu “Persekutuan bersama – sama dengan semua orang percaya” sebagai jemaat di segala zaman dan di segala tempat.
  • Dalam Liturgi Minggu I, Pengakuan Iman ditempatkan sesudah Pemberitaan Keampunan sebagai jawaban jemaat terhadap pemberian anugerah pengampunan dari Tuhan sehingga Jemaat menyatakan pengakuannya untuk hidup  dalam percaya kepada Tuhan.
  • Dalam Liturgi Minggu II, Pengakuan Iman ditempatkan sesudah Pemberitaan Firman (Khotbah). Ini menunjukan bahwa Pengakuan Iman merupakan jawaban Jemaat untuk percaya kepada Tuhan dan melakukan firman-Nya dalam kehidupan setiap hari.
  • Rumusan Pengakuan Iman yang dikenal Gereja yaitu Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Athanasius dan Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel. Tetapi yang umum dipakai adalah Pengakuan Iman Rasuli.
  • Pengakuan Iman diucapkan sementara jemaat berdiri dan sesudahnya diikuti Nyanyian Jemaat misalnya Nyanyian Rohani 77.
11.  Doa Syafaat
  • Pelayan sebagai Imam mewakili jemaat di hadapan Tuhan untuk mensyukuri segala kasih karunia Tuhan bagi pribadi, keluarga ,jemaat dan masyarakat dan membawa permohonan serta harapan jemaat kepada Tuhan mencakup kehidupan bergereja, berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.
  • Hendaknya diperhatikan agar doa ini tidak berbelit – belit atau mengulang – ulang kata – kata. Dapat juga diucapkan Doa bapa kami secara bersama – sama atau diucapkan oleh Pelayan Ibadah.

12.  Nyanyian Penutup/Pengutusan
Sebaiknya dipilih nyanyian yang sesuai dengan isi kebaktian hari itu untuk menyatakan rasa syukur dan kegembiraan jemaat dan sekaligus sebagai suatu pengutusan kembali ke dalam dunia, kehidupan dan pekerjaan umat.

13.  Berkat
  • Berkat menandakan bahwa umat Tuhan memasuki Ibadah yang nyata dalam kehidupan sehari – hari dengan penyertaan dari Tuhan.
  • Rumusan yang biasanya dipakai adalah Rumusan Berkat dalam II Korintus 13:13 dan Bilangan 6:24-26.
  • Berkat diucapkan sambil mengangkat kedua tangan untuk memberkati, namun yang dapat mengangkat tangan hanyalah Pelayan Firman (Pendeta, Guru Jemaat dan Guru Injil)
  • Sebagai jawaban atas berkat Tuhan, jemaat akan menjawab dengan mengatakan/menyanyikan “AMIN” yang menunjukan bahwa jemaat menyungguhkan bahwa seluruh ibadah itu diperkenan dan diterima; (Pasti, Sungguh, Benar) sehingga Jemaat pulang dengan damai sejahtera dan melakukan seluruh ibadah itu dalam kehidupan sehari –hari mereka.
  • Sebagai pengganti Rumusan kata – kata berkat dapat juga dinyanyikan Nyanyian Rohani 18 atau Nyanyian Rohani 19.

TATA IBADAH UNSUR – UNSUR JEMAAT (PKB, PW, PAM) DAN KELUARGA.  Bentuk umum dari Tata Ibadah Unsur/Keluarga  yaitu:
a.      Nyanyian Pembukaan
b.     Doa Pembukaan
c.      Nyanyian Pujian (Mazmur Puji – Pujian)
d.     Pelayanan Firman (Doa, Pembacaan Alkitab, Nyanyian Sambutan, Pemberitaan Firman yang bervariasi bentuknya antara lain: Renungan, PA, CCA, Meditasi dll)
e.      Persembahan Syukur
f.       Doa Syafaat
g.     Nyanyian Penutup
h.     Doa Penutup/Berkat.

WARNA – WARNA DALAM HARI RAYA GEREJAWI
1.     Masa Advent (4 Minggu): UNGU         
(Warna Ungu melambangkan keagungan Kristus dan mengungkapkan sifat pertobatan menyambut Kedatangan Kristus (Advent)

2.     Masa Perayaan Natal: PUTIH               
(Warna Putih melambangkan kesucian dan kemenangan / sukacita keselamatan dalam perayaan ini).

3.     Masa Sengsara (7 Minggu): UNGU       
(Warna Ungu melambangkan keagungan Kristus dan mengingatkan kita pada jubah Ungu yang dipakai oleh Yesus pada kesengsaraanNya dengan demikian membawa kita pada penyesalan dan pertobatan dari dosa karena Kristus yang sudah menderita demi kita)

4.     Masa Jumat Agung: UNGU/HITAM                        
(Warna Hitam   melambangkan kematian)

5.     Masa Paskah: PUTIH         
(Warna Putih melambangkan  kesucian dan kemenangan / sukacita keselamatan dalam perayaan ini). 

6.     Masa Pentakosta dan Hari Raya Oikumene: MERAH
(Merah melambangkan api dan kedatangan Roh Kudus tapi juga menandakan pengutusan)

7.     Minggu Biasa: HIJAU                                    
HIJAU (Warna Hijau melambangkan sifat berkesinambungan dari sebuah pertumbuhan. Hal ini mengungkapkan pekerjaan Allah yang terus berlangsung (Bertumbuh).
 

 Tuhan Memberkati

_WarOpen, 1303’19_

Berlangganan update artikel terbaru via email:

4 Komentar untuk "IBADAH DAN LITURGI DALAM GKI DI TANAH PAPUA"

  1. terima kasih ibu Pendeta, atas artikel nya saya sudah mendapat banyak tambahan pengetahuan tentang unsur-unsur Liturgi. semoga artikel ini menjadi berkat baik untuk kami yang membaca tetapi juga bagi ibu Pendeta dalam pelayanan. Tuhan Yesus Memberkati ibu selalu... amin......

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin ...
      Sama - sama dan terima kasih juga atas kunjungan ke blog DEAR PELANGI. Puji Tuhan karena artikelnya menjadi berkat.
      Tuhan senantiasa memberkati sahabat DEAR PELANGI.

      Hapus

Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.

YANG PALING BARU

CIRI - CIRI MENJADI MURID TUHAN (Lukas 22:14-38)

ABOUT ME

Foto saya
Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia
Menemukan PELANGI dalam hidup sendiri dan menjadi PELANGI di langit hidup sesama. Like and Subscribe my youtube channel: DEAR PELANGI CHANNEL

Iklan

Display

Inarticle

Infeed