BAHAN PERTIMBANGAN TEOLOGI - EKOLOGIS PENGAKUAN IMAN GKI DI TANAH PAPUA

Aku mengaku mengusahakan dan memelihara Tanah Papua

sebagai alam ciptaan Allah bagi kesejahteraan, keadilan dan

kebahagiaan umat manusia

(Alinea 8)

 

Pengakuan iman GKI yang ditetapkan dalam Sidang Sinode XVIII di Waropen tahun 2022 mengungkapkan relasi iman dalam persekutuan dengan Allah Tritunggal dan sekaligus relasi tanggung jawab terhadap dunia sekitarnya. Prinsip ini digarisbawahi dengan penggunaan dua kata yang berbeda pada pengakuan iman, yaitu percaya dan mengaku. Percaya digunakan untuk menyatakan persekutuan dengan Allah Bapa, Yesus Kristus dan Roh Kudus, sedangkan mengaku untuk menekankan hubungan tanggung jawab sebagai buah iman keberadaan GKI yang dihadirkan Tuhan di Tanah Papua. Tanggung jawab pada tataran horizontal tersebut termasuk terhadap tanah Papua sebagai alam ciptaan Allah. Menghubungkan tanggung jawab iman dengan tanah merupakan ekspresi historis pekerjaan pekabaran Injil hingga berdirinya GKI di Tanah Papua pada 26 Oktober 1956. Ketika zendeling Ottuw dan Geissler pada tanggal 5 Februari 1855 tiba di Mansinam, sebuah pulau kecil depan Manokwari, mereka mengucapkan doa: “dengan nama Tuhan kami menginjak tanah ini”. Jadi sejak awal upaya penginjilan Papua, tanah sudah disebut. Mereka datang ke tanah Papua dalam kuasa Allah untuk mengingjak tanah dalam artian menaklukan, membebaskan dan membangun tanah Papua bagi kemuliaan sang Pencipta. Menaklukan unsur-unsur kegelapan yang ada ditanah ini dan membebaskan bangsa Papua dari keterbekangan untuk dibangun agar mengalami kehidupan yang penuh susu dan madu. Karena itu, dalam pengakuan imannya GKI dan warganya berkomitmen dan mengaku mengusahakan dan memelihara tanah Papua sebagai alam citaan Allah bagi kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan umat manusia. Mengusahkan bukan merusak, tetapi membangun dan tetap menjaga dan  memelihara tanah agar tetap dan terus menjadi sumber kehidupan bagi umat manusia.

 

Sikap dan prilaku yang merusak  tanah sebagaimana terjadi hari ini sudah sejak dini diingatkan oleh I,S, Kijne seorang zendeling yang punya jasa besar di bidang pendidikan di tanah Papua ketika hendak meninggalkan Papua untuk kembali ke negerinya di Belanda pada tahun 1958. Kijne berkata, “saya pulang dengan keyakinan bahwa tanah Papua dan bangsa Papua akan dikuasai oleh mereka yang mempunyai kepentingan politik atas segala kekayaan dari hasil tanah itu. Tetapi mereka tidak akan membangun manusia Papua dengan kasih sayang. Sebab keadilan dan kebenaran akan diputarbalikan serta banyak hal baru yang akan membuat orang Papua menyesal. Tetapi itu bukan maksud Tuhan, karena keingian manusia”. Nubuat Kijne tersebut hari ini menjadi kenyataan. Tanah Papua dikuasai oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan politik dan mengambil pergi kekayaan tanah Papua untuk kepentingan memperkaya diri dan kelompok. Atas nama pembangunan hutan dibabat sekian hektar, lahan dijadikan hutan sawit, tanah dibongkar dan digali untuk mengambil kekayaan yang ada di dalamnya, semuanya tidak untuk membangun bangsa Papua. Sampai hari ini tanah Papua dengan 6 (enam) provinsi menjadi wilayah termiskin di Indonesia padahal memiliki alam dengan kekayaan yang melimpah. Inilah paradoks Papua hari ini, Papua kaya tetapi miskin. Di tangah sikap dan prilaku babarisme atas tanah dan alam Papua, alinea 8 (delapan) pengakuan iman GKI yang diikrarkan setiap ibadah minggu ke-4 merupakan sikap iman mengenai keberadaan tanah Papua dan tanggung jawab gereja yang patut dilakukan atas tanah ini.

 

Sikap iman dalam pengakuan tersebut tidak saja lahir dari pertimbangan teologis atas tanah dan alam Papua sebgai ciptaan Allah, tetapi juga lahir dari kesadaran ekologis makna tanah bagi bangsa Papua. Tanah tidak sekedar suatu  wilayah dan lokasi atau lahan yang di atasnya kelompok suku tertentu menjalani kehidupannya, melainkan memiliki nilai kehidupan. Tanah adalah mama, tanah adalah kehidupan. Pemahaman ekologis ini memiliki dasar yang kuat dalam hikayat penciptaan sebagaimana dituturkan dalam kitab Kejadian mengenai penciptaan. Dalam Kejadian 1:1-2 dicatat bahwa “pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi. Bumi belum berbentuk  dan kosong. Gelap gulita meliputi samudra semesta, dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air”. Kondisi bumi saat penciptaan yang demikian menunjukkan bahwa sebelum pencitaan tidak ada kehidupan. Kehidupan di bumi ini ada karena Allah dengan Roh-Nya hadir di atas kondisi yang tidak memiliki kehidupan dan berfirman, maka bumi memiliki kehidupan. Jadi yang Allah ciptakan bukan tanah, air, tumbuh-tumbuh dan sebagainya, melainkan kehidupan. Allah titip kehidupan di dalam tanah, air dan tumbuh-tumbuhan, dan ketika kemudian manusia diciptakan kehidupan Allah sudah sediakan. Tanah Papua bukan sekedar tanah, tetapi kehidupan. Merusak tanah di Papua adalah merusak kehidupan, membabat dan menebang pohon secara membabi buta adalah tindakan menghacurkan kehidupan, mencermarkan air dengan sampa dan limba rumah tangga dan perusahaan adalah prilaku yang tidak menghargai kehidupan yang Allah sudah sediakan bagi bangsa Papua. Maka dengan menghayati sungguh tanah sebagai kehidupan GKI dan warganya mengaku mengusahakan dan memelihara tanah Papua, sebagaimana diisyaratkan dalam Kejadian 2:15 itu.

 

Karena itu, merusak tanah di Papua bukan semata-mata mencerminkan kerakusan manusia sampai-sampai tidak menghargai kehidupan bangsa Papua, melainkan sebuah penampilan hamartia yang dipertontonkan dengan merusak alam dibumi Cenderawasih. Bukan hanya bangsa Papua yang manangis kehidupannya di rampas dan rusak, melainkan Allah yang menyediakan kehidupan bagi bangsa Papua sangat murka, dan pasti satu saat murka Allah itu akan menjadi kenyataan. Implementasi alinea 8 (delapan) dari credo tersebut tidak saja terkait dengan sikap kritis terhadap pembangunan Papua, tetapi juga dalam upaya membangun pemaham baru mengenai tanggungjawab ekologis dalam pelayanan gereja melalui tindakan-tindakan pastoral maupun dalam tataran pelayanan kasih dan keadilan. (Pdt. Dr. Sostenes Sumihe, M.Th)     

 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "BAHAN PERTIMBANGAN TEOLOGI - EKOLOGIS PENGAKUAN IMAN GKI DI TANAH PAPUA"

Posting Komentar

Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.

ABOUT ME

Foto saya
Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia
Menemukan PELANGI dalam hidup sendiri dan menjadi PELANGI di langit hidup sesama. Like and Subscribe my youtube channel: DEAR PELANGI CHANNEL

Iklan

Display

Inarticle

Infeed