RANCANGAN KHOTBAH: PENEBUSAN TANAH (Imamat 25:23-28)

Gagasan Utama:

Tuhan adalah pemilik tanah dan pemilik segala sesuatu. Tuhan memulihkan dan menebus..

 

Tujuan yang akan dicapai:

Agar jemaat menyadari hidup sebagai anugerah Tuhan dan mengelola semua yang diperoleh dalam hidup termasuk tanah dengan penuh tanggung jawab.

 

Konteks saat itu:

Kitab Imamat ditulis untuk memberikan pedoman kehidupan kudus bagi bangsa Israel setelah mereka keluar dari Mesir dan hidup di Tanah Perjanjian. Pasal 25:23-28 merupakan kelanjutan dari pokok tentang Tahun Sabat dan Tahun Yobel yakni tentang penebusan tanah sebagai ketetapan Tuhan untuk melindungi kepemilikan tanah serta menjaga stabilitas sosial ekonomi umat Allah. Penebusan tanah bertujuan menjaga warisan pusaka, tidak terjadi ketimpangan ekonomi permanen dan memberikan kesempatan bagi manusia dan tanah mengalami pemulihan.

 

Kaitan dengan PB:

Semua hukum penebusan tanah dalam Perjanjian Lama menunjuk kepada karya penebusan Yesus Kristus. Dalam Perjanjian Lama, kerabat terdekatlah yang menebus. Dalam perjanjian baru, Yesus adalah Penebus sejati. Yesus datang untuk menebus manusia dari perbudakan dosa dan memulihkan hubungan manusia dengan Allah. Sama seperti tanah dikembalikan pada pemilik asal di Tahun Yobel, Kristus memulihkan manusia kepada rencana Allah yang semula.

 

Penjelasan Teks:

Ayat 23: Tuhan adalah pemilik tanah

Kata tanah yang dipakai adalah אֶרֶץ (erets) yang berarti: tanah, bumi, negeri, lahan. Ini menunjuk pada tanah perjanjian (tanah Kanaan) yang Tuhan berikan kepada Israel. Bagi bangsa Israel tanah bukan sekadar sebidang lahan untuk bercocok tanam. Tanah adalah warisan, identitas, dan simbol janji Allah kepada umat-Nya. Tanah Kanaan adalah tanda pemenuhan janji Tuhan kepada Abraham, Ishak, dan Yakub. Karena itu, setiap bagian tanah yang diberikan kepada masing-masing suku dan keluarga bukan sekadar properti, tetapi lambang kasih setia Tuhan yang mengikat Israel dalam perjanjian dengan Tuhan. Memiliki tanah berarti hidup dalam persekutuan dan berkat Allah. Kehilangan tanah berarti kehilangan identitas dan berkat perjanjian maka penebusan tanah melambangkan pemulihan hubungan dengan Tuhan. Tanah tidak boleh dijual untuk selama-lamanya karena Tuhanlah pemiliknya. Allah melarang penjualan tanah secara permanen atau tanpa hak penebusan. Jadi semua transaksi tanah hanyalah penjualan sementara sampai tahun Yobel. Sebab Israel bukan pemilik, mereka hanya pengelola (pendatang dan warga asing). Kata “pendatang” (Ibr: גֵּר (ger) berarti orang asing, pendatang, imigran sedangkan kata warga asing (Ibr: תוֹשָׁב (toshav) bermakna penduduk sementara, penghuni sementara, penyewa tanah. Dua kata ini jika digabung menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki tanah itu secara absolut, tetapi hanya menempati dan mengelolanya atas izin Allah. Walaupun mereka sudah masuk ke Tanah Perjanjian, Allah mengingatkan mereka bahwa mereka hanya “tamu” di tanah itu. Hak mereka bukan hak mutlak, melainkan pemberian kasih karunia dari Allah. Itu berarti status mereka tergantung pada kesetiaan kepada Allah. Tanah, hasil panen, bahkan hidup mereka sendiri berasal dari Tuhan. Istilah “menumpang “pada-Ku” (TB 2) bukan sekadar status, tapi juga relasi bahwa Israel mesti hidup dekat dengan Allah dan di bawah perjanjian-Nya.

 

Ayat 24-28: Penebusan Tanah

Ayat 24 Israel beroleh hak menebus tanah (Ibr: גְּאֻלָּה (geullah), artinya hak penebusan atau hak membeli kembali. Itulah yang diatur pada ayat 25-28. Ada 3 aturan penebusan tanah:

a.  Jika seseorang menjadi miskin dan harus menjual tanahnya, kerabat terdekat mempunyai hak dan tanggung jawab untuk menebusnya. Penebus dari kerabat dekat dalam bahasa Ibrani: גֹּאֵל (goel) berarti penebus, pembela, kerabat penolong. Go’el adalah kerabat dekat yang punya tanggung jawab moral untuk menolong saudaranya. Fungsi go’el bukan hanya menebus tanah, tetapi juga menebus saudara yang dijual menjadi budak (Im 25:47-49), menuntut keadilan jika kerabat dibunuh (Bil 35:19 – go’el hadam, penuntut darah) termasuk menikahi janda untuk melanjutkan keturunan (Rut 4:1-10). Hukum ini memastikan penebusan dilakukan oleh keluarga terlebih dahulu, bukan oleh orang asing agar warisan keluarga dapat tetap di jaga.

b.  Jika tidak ada yang bisa menebus, dan si pemilik tanah sendiri di kemudian hari mampu menebus tanahnya maka ia diberi hak legal untuk membeli kembali tanahnya, meskipun sudah dijual sebelumnya. Harga penebusan dihitung secara adil berdasarkan  jumlah tahun yang tersisa sampai Tahun Yobel. Jika ada “kelebihan” dmaksudnya nilai sisa dari tanah itu maka harus diberikan kepada pembeli tanah sehingga ada prinsip ekonomi yang adil yakni pembeli tidak dirugikan karena ia tetap menerima hasil tanah sesuai jangka waktu yang telah berlalu dan pemilik warisan tanah tidak dibebani terlalu mahal karena ia hanya membayar untuk sisa tahun yang belum dinikmati pembeli.

c.   Jika tidak ada kerabat yang menjadi go’el (penebus) dan orang itu sendiri tidak mampu mengumpulkan uang untuk menebus tanahnya. Maka tanah itu tetap dikuasai pembeli — tetapi hanya sementara, bukan selamanya. Sampai pada tahun Yobel tiba, tanah itu akan kembali kepada pemilik asalnya (baik tanah maupun budak). Pada tahun Yobel (setiap tahun ke-50) adalah tahun pemulihan total di mana semua tanah yang dijual dikembalikan kepada pemilik asal atau keluarganya dan emua budak Ibrani dibebaskan. Kata Ibrani yang dipakai adalah יָצָא (yatsa) yang berarti: dilepaskan, dibebaskan, dipulangkan. Kata ini sering dipakai dalam konteks: pembebasan dari Mesir (kel 12:41), pembebasan budak (Kel. 21:2) Jadi, kata ini menggambarkan pembebasan dari keterikatan dan pemulangan ke keadaan semula. Hukum penebusan tanah menunjukkan kasih dan keadilan Allah. Ia tidak menghendaki umat-Nya kehilangan identitas dan masa depan hanya karena kesulitan ekonomi sementara. Tuhan menyediakan jalan pemulihan agar umat-Nya bisa bangkit kembali.

 

Referensi lain dalam Alkitab:

Yesaya 41:14 - Akulah yang menolong engkau, demikianlah firman TUHAN, dan yang menebus engkau ialah Yang Mahakudus, Allah Israel

Efesus 1:7 – “Sebab di dalam Dia dan oleh darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa.”

1 Petrus 1:18-19 – kita ditebus bukan dengan perak atau emas, melainkan dengan darah Kristus.

 

Ilustrasi:

ü Seorang anak ingin masuk taman bermain, tetapi tidak punya uang. Ayahnya datang dan membayar tiketnya. Anak itu masuk bukan karena uangnya sendiri, tetapi karena kasih ayahnya. Sama seperti itu, penebusan tanah dalam PL menunjuk kepada karya Kristus yang membayar harga untuk memulihkan kita. Kita bisa kembali menikmati tanah perjanjian hidup yang Allah sediakan karena Yesus sudah menebus kita.

ü Jika akun Instagram kita diretas dan semua foto dihapus. Kita putus asa karena itu arsip momen berharga. Tetapi pihak platform membantu memulihkan akun dan mengembalikan semua foto tentu membuat kita lega dan senang. Sama seperti akun yang dipulihkan, Kristus memulihkan identitas kita yang rusak oleh dosa dan mengembalikan kita kepada tujuan semula

Aplikasi:

ü Allah adalah pemilik segala sesuatu. Bukan hanya tanah tapi juga hidup kita manusia bukan milik kita sendiri. Kita diingatkan bahwa semua kepemilikan kita hanyalah titipan Tuhan, sehingga kita harus menggunakannya dengan bijak dan penuh belas kasih. Harta, talenta, dan waktu kita adalah milik Tuhan. Gunakan itu untuk memuliakan Tuhan dan menjadi berkat bagi banyak orang.

ü Identitas Israel adalah orang asing dan pendatang di tanah perjanjian, oleh sebab itu Israel tidak boleh sombong dan serakah untuk menguasai tanah. Hidup manusia di dunia ini hanya sementara maka jalani hidup dalam kehendak Tuhan sambil menantikan pemulihan sejati di dalam Yesus.  Sama seperti tanah yang kembali kepada pemilik aslinya pada Tahun Yobel, kita pun menantikan pemulihan penuh ketika Kristus datang kembali.

ü Penebusan tanah melambangkan pemulihan relasi dan pemulihan warisan yang hilang. Di dalam Kristus, kita telah ditebus. Yesus adalah “Go’el” agung yang menebus umat manusia dari dosa (Efesus 1:7). Dosa membuat kita kehilangan hubungan dengan Allah dan kehilangan identitas sejati kita. Tetapi Yesus, dengan darah-Nya yang mahal, menebus kita dan mengembalikan kita kepada kepemilikan Allah. Penebusan Kristus memulihkan warisan rohani kita yang hilang. Tanggalkan dosa dan percayalah kepada Yesus.  Kita dipanggil untuk hidup sebagai orang yang sudah ditebus, tidak lagi hidup dalam perbudakan dosa.

ü Allah peduli pada keadilan ekonomi dan perlakuan yang adil dalam relasi antar manusia, sebab itu gereja juga dipanggil untuk menjadi go’el bagi orang – orang yang mengalami ketidakadilan. Jadilah alat pemulihan bagi sesama. Kita dipanggil untuk ikut memulihkan orang lain: mengampuni, menolong, dan menebus mereka dari keterpurukan (Galatia 6:1-2).

 

Penutup:

Hukum tentang penebusan tanah mengajarkan kita bahwa Allah tidak pernah meninggalkan umat-Nya. Ia menyediakan jalan keluar bagi mereka yang kehilangan, jalan pemulihan bagi yang jatuh, dan harapan bagi yang putus asa. Mari kita bersyukur karena kita memiliki Penebus sejati – Yesus Kristus. Ia bukan hanya menebus tanah, tetapi seluruh hidup kita. Ia membayar harga dengan darah-Nya supaya kita dipulihkan menjadi milik Allah kembali. Hiduplah sebagai orang – orang tebusan Tuhan, pengelola yang setia, penerima kasih karunia yang selalu bersyukur, dan agen pemulihan bagi dunia ini. Amin

 

 

 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "RANCANGAN KHOTBAH: PENEBUSAN TANAH (Imamat 25:23-28)"

Posting Komentar

Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.

YANG PALING BARU

KHOTBAH 2: MEMBERI DENGAN HATI YANG TULUS (Markus 12:41-44)

ABOUT ME

Foto saya
Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia
Menemukan PELANGI dalam hidup sendiri dan menjadi PELANGI di langit hidup sesama. Like and Subscribe my youtube channel: DEAR PELANGI CHANNEL

Iklan

Display

Inarticle

Infeed