RANCANGAN KHOTBAH: MEMBAYAR NAZAR (Imamat 27:1-34)

Gagasan Utama:

Allah setia menepati janjiNya maka manusiapun mesti setia menepati janji kepada Allah.

 

Tujuan yang akan dicapai:

Supaya Jemaat memahami apa itu Nazar, bagaimana perintah Tuhan tentang Nazar dan mau umat setia atas Nazar yang dibuatnya.

 

Konteks saat itu:

Imamat 27 adalah penutup Kitab Imamat. Pasal 27 tampak seperti tambahan (epilog) yang mengatur tentang nazar, persembahan khusus, dan penebusannya. Pasal ini menekankan bahwa kekudusan umat bukan hanya soal ibadah harian, tetapi juga menyangkut janji pribadi yang dibuat kepada Tuhan. Dalam bagian ini, Tuhan memberikan ketentuan yang sangat rinci mengenai nazar. Nazar adalah janji khusus yang diucapkan seseorang kepada Allah, baik berupa persembahan diri, orang lain, hewan, rumah, ladang, maupun harta milik, sebagai wujud syukur, permohonan, atau pengabdian kepada Tuhan. Allah tidak main-main dengan nazar. Bila seseorang bernazar, ia wajib menepatinya. Nazar bukan sekadar kata-kata yang keluar dari mulut, tetapi perjanjian kudus yang ditujukan kepada Allah yang hidup. Dalam Alkitab Perjanjian Lama disebutkan antara lain Hana bernazar memberikan anaknya (Samuel) untuk melayani Tuhan seumur hidup jika doanya dikabulkan (1 Sam. 1:11) Yakub bernazar memberikan sepersepuluh dari segala berkat jika Tuhan menyertainya dalam perjalanan (Kej. 28:20-22 )

 

Kaitan dengan PB:

Yesus Kristus adalah Nazar sempurna. Dia mengkhususkan diriNya untuk menggenapi janji Bapa demi menebus   dan menyelamatkan umat manusia yang berdosa. Bahkan Kristus adalah nasar kudus dan sempurna yang memenuhi seluruh ketentuan atau syarat Nazar yang ditetapkan oleh BapaNya sendiri.

 

Penjelasan Teks:

Ayat 2-8: Nazar Manusia

Dalam bahasa Ibrani, kata yang dipakai adalah neder (× ֶדֶר) yang berarti sumpah atau janji yang dipersembahkan kepada Allah. Nazar berarti janji atau ikrar yang diucapkan kepada Tuhan, biasanya disertai dengan sebuah komitmen untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau mempersembahkan sesuatu sebagai tanda kesungguhan hati. Nazar bukan sekadar doa, tapi janji khusus yang mengikat seseorang di hadapan Allah. Seseorang bernazar untuk menyerahkan diri sendiri atau orang lain, harta benda kepada Tuhan, jika doanya dijawab Tuhan atau harapannya dikabulkan. Nazar bersifat sukarela, tetapi setelah diucapkan itu menjadi sebuah kewajiban. Ayat 2-8 disebutkan nazar khusus di mana seseorang menguduskan dirinya atau anaknya untuk melayani di kemah suci. Jika ia tidak dapat melakukan seperti yang dinazarkan, maka haruslah ditebus dengan pembayaran uang. Penebusan Nazar orang : harus ditebus dengan membayar sejumlah nilai uang yang telah ditetapkan oleh hukum taurat berdasarkan usia dan jenis kelamin berlaku untuk orang yang mampu.

Usia                          Laki-laki                     Perempuan

20 -60 tahun        50 syikal perak             30 syikal perak

5 -20 tahun          20 syikal perak             10 syikal perak

1 bulan-5 tahun     5 syikal perak               3 syikal perak

60 tahun atau lebih 15 syikal perak           10 syikal perak

 

Jika orang yang bernazar telalu miskin, maka ia harus dihadapkan kepada imam. Dan imam yang akan menentukan nilai tebusan sesuai dengan kemampuan orang tersebut.

 

Ayat 9-13: Nazar Hewan

Penebusan Nazar Hewan: Hewan yang kudus tidak boleh ditebus dengan uang, karena hewan itu sudah kudus sebagai persembahan. Kalau ada yang hendak menukar maka kedua hewan itu menjadi itu menjadi kudus bagi Tuhan. Penilaian hewan dilakukan oleh imam, dan imam yang menentukan nilai tebus. Kalau penazar ingin menebus hewan yang haram maka nilainya akan ditambah 20 persen. Hal ini diatur sedemikian rupa dengan maksud agar orang lebih berhati – hati dalam bernazar. Bernazar itu berbicara tentang kesediaan dan kesetiaan untuk melaksanakan nazar setelah diucapkan dan memperhatikan nilai kekudusan.

 

Ayat 14-15: Nazar Benda (Rumah, Ladang)

Rumah, ladang atau tanah dipersembahkan bagi pekerjaan Allah melalui nazar khusus.  Rumah tersebut harus dinilai oleh Imam dan hasil penjualannya harus digunakan untuk keperluan tempat kudus. Tetapi apabila pemilik hendak menebus rumahnya, ia tidak boleh menetapkan harga murah, justru harus ada tambahan nilai. Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang perlu punya pertimbangan sebelum bernazar. Jika seseorang hendak menguduskan sebagian tanah dari ladangnya untuk pekerjaan Tuhan, maka harus dibedakan antara tanah yang diwariskan dan tanah yang dibeli. Jika tanah warisan, maka orang tersebut tidak dapat memberikan seluruh tanah bagi tempat kudus. Ia hanya boleh mempersembahkan setengahnya. Artinya bagi Tuhan bukanlah semangat berlebihan sampai berdampak buruk pada hidup orang tersebut. Jika tanah itu dibeli sendiri, bukan warisan maka bukan tanah tetapi nilainya yang harus diberikan kepada para imam untuk keperluan ibadah.

 

Ayat 25-34: Ketentuan Umum dan Persembahan Persepuluhan

Memberi apa yang sudah menjadi milik Tuhan yaitu anak sulung, hewan, barang yang dikhususkan dan termasuk persepuluhan. Ada perbedaan antara manusia dan barang lainnya yang telah dikhususkan dan yang hanya dikuduskan. Segala sesuatu yang dikhususkan adalah maha kudus dan tidak dapat dikembalikan (ayat 28)  Contoh bagian ini, seperti cerita Yefta yang bernazar dalam Hakim-hakim 11:30.

 

Referensi lain dalam Alkitab:

Ulangan 23: 23 “Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kau lakukan dengan setia, sebab dengan sukarela kaunazarkan kepada Tuhan, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan dengan mulutmu sendiri”

1 Petrus 1:18- 19 Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.

 

Ilustrasi:

ü Seseorang yangmeminjam uang di bank untuk usaha. Ada perjanjian tertulis: kapan harus membayar, bunga, dan konsekuensi jika lalai. Kalau ia melalaikan kewajiban, bukan saja reputasinya rusak, tapi juga ada sanksi hukum. Nazar kepada Tuhan lebih serius daripada perjanjian bank, sebab kita berjanji kepada Allah yang kudus. Melalaikannya berarti mengabaikan kekudusan Allah.

ü Dalam pemberkatan nikah, pasangan mengucapkan janji untuk saling setia dalam suka maupun duka. Janji ini bukan hanya diucapkan di hadapan jemaat, tetapi juga di hadapan Allah. Kalau mereka melanggarnya, itu bukan sekadar melukai pasangan, tapi juga menghina Allah. Nazar dalam Imamat 27 adalah ikrar di hadapan Allah. Kesetiaan kepada janji menunjukkan hormat kita kepada Tuhan.

 

Aplikasi:

ü Tuhan adalah Allah yang setia pada janjiNya. Janji penyelamatan manusia digenapi di dalam Yesus Kristus yang mati dan bangkit membawa kemenangan bagi kita. Maka teladanilah Tuhan yang setia dan tak pernah terlambat menggenapi janjiNya. Yesus sendiri adalah Nazar Allah bagi dunia. Ia mempersembahkan diri-Nya seutuhnya, bukan hanya sebagian, melainkan seluruh hidup-Nya sampai mati di kayu salib. Ia membayar harga penuh untuk menebus dosa kita.

ü Sejujurnya, manusia tidak pernah sanggup memenuhi seluruh nazarnya dengan sempurna. Ada harga yang harus dibayar, ada tebusan yang ditetapkan, ada kesulitan yang sering kali membuat manusia gagal. Tetapi syukur kepada Allah, karena di dalam Kristus kita menemukan penggenapan nazar yang sempurna. Yesus datang ke dunia bukan hanya untuk menepati janji Allah, tetapi juga untuk menebus kegagalan kita dalam menepati janji.

ü Nazar bukan sebuah janji biasa antar sesama, tetapi dengan pemilik kehidupan yaitu Allah. Nazar bukan sekedar rangkaian kata-kata yang kosong, nazar terkait sebuah komitmen yang harus dipegang teguh.  Seseorang yang bernazar itu hendaknya memiliki kejujuran, mempunyai integritas sebab apa yang dilakukan itu bersesuaian dengan apa yang dikatakan, dan seorang yang memiliki pertimbangan yang matang. 

ü Setialah pada janji di dalam Tuhan. Janji melayani Tuhan dengan setia dan sungguh-sungguh, komitmen untuk memberi persembahan syukur atau pun persepuluhan. Janji untuk tetap setia dalam hidup bersama dan banyak janji lainnya. Berikanlah yang terbaik sebagai tanda ungkapan syukur atas karya besar yang telah Kristus nyatakan untuk hidup kita. Roma 12: 1 berkata :karena itu saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu, sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah. Itu adalah ibadahmu yang sejati.

 

Penutup:

Allah menghargai kesetiaan dalam janji. Nazar bukan permainan kata-kata, melainkan komitmen kudus di hadapan Allah. Tuhan memanggil kita untuk menepati janji kita, sebab Ia sendiri adalah Allah yang setia. Kita bersyukur, karena di dalam Kristus kita memiliki Juru Selamat yang telah menggenapi semua nazar kita. Dialah persembahan yang sempurna, Dialah yang membayar tebusan kita. Maka marilah kita hidup dengan setia, menepati janji, dan mempersembahkan hidup kita sebagai nazar bagi Allah. Roh Kudus menolong kita untuk menjadi umat yang bukan hanya pandai berjanji, tetapi setia menepati janji, demi hormat dan kemuliaan nama Tuhan. Amin

 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "RANCANGAN KHOTBAH: MEMBAYAR NAZAR (Imamat 27:1-34)"

Posting Komentar

Hai, sahabat DEAR PELANGI ... silahkan memberi komentar sesuai topik dengan bahasa yang sopan.

YANG PALING BARU

MEMBAYAR NAZAR (IMamat 27:1-34)

ABOUT ME

Foto saya
Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia
Menemukan PELANGI dalam hidup sendiri dan menjadi PELANGI di langit hidup sesama. Like and Subscribe my youtube channel: DEAR PELANGI CHANNEL

Iklan

Display

Inarticle

Infeed